PALU — Dunia pendidikan tinggi di Kota Palu kembali tercoreng oleh aksi kekerasan berkedok senioritas. Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) berinisial KRG resmi melaporkan dua kakak tingkatnya ke Polresta Palu atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh korban pada Selasa (6/10/2026) dan teregister dalam nomor laporan polisi LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.
Berdasarkan keterangan dalam berkas laporan kepolisian, insiden kelam ini bermula ketika korban KRG dipanggil oleh dua orang seniornya yang berinisial Al dan Mk. Sesampainya di lokasi, salah satu dari terlapor langsung mencecar korban dengan tuduhan terkait persoalan yang menyangkut seorang dosen.
“Kau yang bikin menangis dosen,” ujar korban menirukan ucapan yang dilontarkan oleh terlapor saat kejadian.
Meskipun KRG langsung menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya, amarah para pelaku tampaknya tidak mereda. Menurut pengakuan korban, salah satu terlapor langsung melancarkan aksi kekerasan fisik dengan memukul serta menendang tubuh korban secara berulang-ulang.
Aksi kekerasan tersebut tidak berhenti sampai di situ. Situasi semakin memburuk ketika terlapor lainnya nekat menyulutkan bara rokok ke bagian tangan kiri korban. Tidak cukup mendapati siksaan fisik, KRG juga dipaksa untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga tersisa mengenakan celana dalam saja.
Akibat penganiayaan brutal yang dialaminya, KRG harus menanggung sejumlah penderitaan fisik. Korban melaporkan mengalami rasa sakit yang luar biasa pada kedua telinga dan lengan, kepala pusing, pembengkakan parah pada pipi sebelah kiri, serta nyeri hebat di bagian perut dan kedua paha.
Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh dan kekerasan fisik yang menimpa dirinya, KRG memilih membawa kasus perundungan berujung pidana ini ke jalur hukum dengan mendatangi Mapolresta Palu.
Laporan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi jajaran kepolisian untuk segera memanggil para pihak terkait dan mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut. Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam publik, mengingat tindakan kekerasan dalam relasi senior dan junior masih kerap mencoreng marwah institusi perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah ini.(*)














