JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Abcandra Muhammad Akbar Supratman, melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru saja dilantik, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., di Jakarta, Kamis (2/10/2026).
Pertemuan penting ini mempertegas komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dengan memberikan fokus khusus bagi wilayah Sulawesi Tengah guna menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya zat adiktif. Sinergi ini juga sejalan dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan penyelamatan anak-anak bangsa dari ancaman darurat narkoba.
Langkah kolaborasi ini sejatinya merupakan kelanjutan dari kerja sama erat yang telah terjalin saat Jenderal Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada periode tersebut, kedua tokoh ini sukses bersinergi membongkar jaringan sindikat peredaran narkotika jalur lintas Sumatera–Sulawesi yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan di kawasan Indonesia Tengah.
Sepakati Empat Poin Krusial Pengamanan Wilayah
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR Abcandra Supratman dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyepakati sejumlah poin krusial untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba, antara lain:
- Memperkuat Pengawasan Jalur Lintas: Mengetatkan pengawasan jalur peredaran narkoba lintas wilayah, khususnya yang berpotensi masuk dan melintasi kawasan Sulawesi Tengah.
- Penindakan Tegas dan Rehabilitasi: Meningkatkan penegakan hukum secara tanpa kompromi terhadap jaringan sindikat, diiringi program pencegahan serta rehabilitasi generasi muda sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Sinergi Antarlembaga: Menjaga koordinasi dan kolaborasi lintas institusi negara agar tidak menyisakan celah sekecil apa pun bagi sindikat narkoba.
- Prioritas Pembersihan Wilayah: Menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu region prioritas utama dalam pengawasan dan pembersihan dari jaringan narkotika.
“Kami tidak akan berhenti. Menyelamatkan anak-anak muda kita adalah tugas bersama, sebagaimana diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jalur yang dulu sudah kita putuskan, akan terus kita jaga agar tidak kembali digunakan untuk kejahatan narkoba,” tegas Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Menanggapi komitmen kuat tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyambut baik kesepakatan yang terjalin. Ia menyatakan siap melanjutkan program-program penindakan yang telah berjalan serta memperkuatnya melalui kerangka kerja kepolisian nasional yang lebih luas demi mewujudkan Indonesia bebas dari ancaman narkoba.(*)














